Harga Sawit

Harga Sawit Petani Sumatera Selatan Awal Maret 2026 Tetap Terjaga

Harga Sawit Petani Sumatera Selatan Awal Maret 2026 Tetap Terjaga
Harga Sawit Petani Sumatera Selatan Awal Maret 2026 Tetap Terjaga

JAKARTA - Pergerakan harga komoditas kelapa sawit kembali menjadi perhatian para petani di Sumatera Selatan. 

Perubahan harga tandan buah segar sering dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi pasar global hingga harga minyak sawit mentah. Situasi tersebut membuat pelaku usaha perkebunan terus memantau perkembangan harga sebagai acuan dalam aktivitas jual beli.

Pada awal Maret 2026, harga tandan buah segar kelapa sawit di Sumatera Selatan tercatat mengalami penurunan tipis. Penurunan ini terjadi ketika sebagian petani berharap harga tetap stabil menjelang perayaan Idulfitri. 

Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan penetapan harga secara berkala agar transaksi antara petani dan perusahaan tetap berjalan sesuai acuan resmi.

Perkembangan Harga Sawit Awal Maret 2026

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Provinsi Sumatera Selatan kembali mengalami penurunan pada awal Maret 2026. Kondisi ini terjadi menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah ketika banyak petani berharap harga komoditas tersebut dapat bertahan stabil. Perubahan harga tersebut menjadi perhatian bagi para pelaku usaha perkebunan di daerah tersebut.

Berdasarkan penetapan tim harga TBS Dinas Perkebunan Sumsel, harga TBS untuk tanaman usia produktif 10 hingga 20 tahun pada periode I Maret 2026 tercatat sebesar Rp3.517 per kilogram. Nilai tersebut turun Rp52 per kilogram dibandingkan penetapan harga pada periode II Februari 2026. Penetapan harga ini menjadi acuan resmi bagi transaksi jual beli antara perusahaan dan petani sawit.

Perubahan harga tersebut menjadi gambaran dinamika komoditas sawit yang kerap mengalami fluktuasi. Kondisi pasar yang berubah dapat memengaruhi nilai jual tandan buah segar di tingkat petani. Oleh karena itu, pemantauan harga secara berkala terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

Faktor Penurunan Harga Komoditas Sawit

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Sumsel Mukpakanisin menjelaskan bahwa penurunan harga dipengaruhi melemahnya harga crude palm oil di pasar. Penjelasan tersebut disampaikan ketika membahas perkembangan harga sawit di wilayah Sumatera Selatan. Pergerakan harga minyak sawit mentah menjadi salah satu indikator utama dalam menentukan harga TBS.

Sebelumnya harga CPO berada di kisaran Rp14.261 per kilogram. Namun saat ini harga tersebut turun menjadi sekitar Rp13.934 per kilogram. Penurunan ini turut memengaruhi nilai jual tandan buah segar di tingkat petani.

Selain harga CPO, indeks K juga menjadi salah satu komponen penting dalam penetapan harga sawit. Nilai indeks ini juga tercatat mengalami penurunan tipis pada periode terbaru. Kondisi tersebut akhirnya ikut memengaruhi penyesuaian harga TBS di Sumatera Selatan.

“Penetapan harga TBS memang sangat dipengaruhi oleh harga CPO dan indeks K. Saat dua indikator ini turun, maka harga TBS juga ikut menyesuaikan,” ujarnya. Penjelasan tersebut menunjukkan keterkaitan erat antara harga minyak sawit mentah dan harga tandan buah segar.

Pengaruh Dinamika Pasar Global

Menurut Mukpakanisin, pergerakan harga sawit juga tidak lepas dari dinamika pasar global. Kondisi ekonomi dunia yang masih dipenuhi ketidakpastian turut memengaruhi pergerakan harga komoditas. Hal ini membuat harga sawit cenderung mengalami fluktuasi dari waktu ke waktu.

“Kondisi tersebut membuat harga komoditas sawit cenderung mengalami fluktuasi,” jelasnya. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi para petani sawit yang bergantung pada stabilitas harga. Namun demikian, sektor perkebunan sawit tetap menjadi salah satu penopang ekonomi penting di daerah.

Pemerintah daerah terus berupaya memantau perkembangan harga sawit secara berkala. Langkah ini dilakukan agar petani tetap mendapatkan kepastian harga dalam menjual hasil panen mereka. Dengan adanya penetapan resmi, transaksi antara perusahaan dan petani dapat berlangsung lebih transparan.

Meski harga mengalami penurunan, pemerintah tetap berupaya menjaga stabilitas pasar. Kebijakan penetapan harga diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi petani sawit. Dengan demikian, aktivitas ekonomi di sektor perkebunan tetap berjalan dengan baik.

Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Pemerintah daerah menetapkan harga tandan buah segar berdasarkan umur tanaman sawit. Penetapan ini bertujuan agar nilai jual komoditas lebih sesuai dengan produktivitas tanaman. Tanaman dengan usia produktif biasanya memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan tanaman muda.

Adapun rincian harga TBS kelapa sawit di Sumatera Selatan periode I Maret 2026 berdasarkan umur tanaman antara lain sebagai berikut. Umur 3 tahun: Rp2.948 per kg, Umur 4 tahun: Rp3.041 per kg, Umur 5 tahun: Rp3.170 per kg. Umur 6 tahun: Rp3.202 per kg, Umur 7 tahun: Rp3.197 per kg.

Umur 8 tahun: Rp3.318 per kg, Umur 9 tahun: Rp3.388 per kg, Umur 10–20 tahun: Rp3.517 per kg. Umur 21 tahun: Rp3.508 per kg, Umur 22 tahun: Rp3.519 per kg. Umur 23 tahun: Rp3.495 per kg, Umur 24 tahun: Rp3.398 per kg, dan Umur 25 tahun: Rp3.412 per kg.

Selain itu rincian harga tersebut juga mencakup daftar berikut. Umur 3 tahun: Rp2.948 per kg, Umur 4 tahun: Rp3.041 per kg, Umur 5 tahun: Rp3.170 per kg. Umur 6 tahun: Rp3.202 per kg, Umur 7 tahun: Rp3.197 per kg.

Umur 8 tahun: Rp3.318 per kg, Umur 9 tahun: Rp3.388 per kg, Umur 10–20 tahun: Rp3.517 per kg. Umur 21 tahun: Rp3.508 per kg, Umur 22 tahun: Rp3.519 per kg. Umur 23 tahun: Rp3.495 per kg, Umur 24 tahun: Rp3.398 per kg, Umur 25 tahun: Rp3.412 per kg.

Upaya Pemerintah Menjaga Stabilitas Harga

Meski harga sawit mengalami perubahan, pemerintah daerah tetap melakukan penetapan harga secara berkala. Kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha perkebunan sawit. Dengan adanya acuan resmi, proses transaksi dapat berlangsung lebih tertib.

“Agar transaksi jual beli TBS tetap mengacu pada harga yang telah ditetapkan,” pungkas Mukpakanisin. Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penetapan harga sebagai pedoman bagi petani dan perusahaan. Langkah ini juga membantu menjaga transparansi dalam perdagangan komoditas sawit.

Ke depan, pemerintah berharap stabilitas harga sawit dapat terus terjaga. Komoditas ini masih menjadi salah satu sektor penting dalam perekonomian daerah. Dengan pengelolaan yang baik, sektor perkebunan sawit di Sumatera Selatan diharapkan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index